Operasi Antik Mahakam 2026, Polsek Kenohan Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kukar – Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekira pukul 01.30 WITA di Jalan Poros Kota Bangun – Tabang Desa Teluk Muda Rt.006, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan adapun awalnya anggota unit opsnal mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP tersebut kerap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Berdasarkan laporan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di tkp yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 pria mencurigakan yang sedang berjalan kaki di Jalan Poros Kota Bangun – Tabang Desa Teluk Muda Rt.006, Kecamatan Kenohan”, Terang Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledehan badan di temukan kantong plastik yang dibakar kemudian didalamnya berisi 1 kotak rokok yang berisi 2 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil introgasi awal, 2 pria yang berhadil diamankan oleh tim opsnal Polsek Kenohan yakni AA (37) warga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun dan MFS (32) warga Desa Muara Siaran Kecamatan Muara Kaman.

Selanjutnya barang bukti beserta para pelaku diamankan di Polsek Kenohan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,70 gram, 1 bungkus kotak rokok merek sampoerna merah, 1 bungkus plastik klip bening dan 1 buah kantong plastik warna hitam.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *