Tangerang – Bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas di Lingkungan Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Senin (08/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Harison menyambut dengan hangat kehadiran Tunggal Cahyo Adi sebagai bagian dari keluarga besar BPN Provinsi Banten yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kekompakan, dan semangat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting karena berkaitan dengan tugas yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yang dilantik merupakan hasil dari keyakinan seluruh jajaran bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dan kelayakan untuk mengemban amanah tersebut.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan cepat (fast learning), serta segera menguasai wilayah kerja baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan yang semakin dinamis menuntut setiap pejabat untuk memiliki pemahaman yang kuat terhadap organisasi sekaligus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
Harison Mocodompis juga mengingatkan bahwa masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagai penerima layanan, masyarakat merupakan pihak yang secara langsung merasakan manfaat dari kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Menutup arahannya, Harison Mocodompis menyampaikan sebuah pengingat sederhana namun sarat makna tentang integritas:
“Kita hanya perlu berucap jujur supaya tidak kesulitan untuk mengingat-ingat apa yang sudah kita pernah katakan dan lakukan sebelumnya.” (Mengutip Mark Twain).
Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa kejujuran sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Dengan menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab, setiap insan pertanahan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Red)







