Kukar – Jajaran Polsek Muntai berhasil mengamankan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026. Keberhasilan ini terjadi di Salah satu penginapan yang ada di Desa Muara Muntai, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu dini hari (18/07/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Aksi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di salah satu penginapan yang ada si Desa Muara Mubtai.
Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani, menyatakan bahwa anggota unit reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SM (27).
โDari penggeledahan, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 4,11 gram, tersimpan dalam enam lembar tisu,โ jelas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu buah kotak rokok, satu buah tutup botol warna biru, satu buah botol le mineral, dua buah sedoran plastik, satu buah korek api warna kuning, satu buah plastik klip bening dan satu buah BH warna hitam.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Muara Muntai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang sejalan dengan tujuan Operasi Antik Mahakam 2026.
(Red)







