Kurang dari 24 Jam Polsek Loa Janan Bongkar Jaringan Curanmor ABH, 9 Motor Curian Diamankan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar. Ironisnya, dari empat pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantara berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah Km.21, Rt.046, Kecamatan Loa Janan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Korbab kala itu hendak mengunci stang sepeda motor miliknya, namun kendarannya tersebut sudah hilang.

“Mengetahui hal tersebut, korban melakukan pencarian dengan menggunakan mobil dan disusul oleh kakaknya dengan menggunakan motor. Saat melakukan pencarian sampai di Km.16 Desa Batuah, terlihat sejumlah orang telah membawa motor korban. Saat itu juga korban langsung menghubungi piket Polsek Loa Janan.”, ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Garangan dari unit Reskrim Polsek Loa Janan dengan dipimpin Kanit Resrim Iptu Dwi Handono dengan dibantu piket Subsektor Tahura Polsek Loa Janan dan masyarakat berhasil mengamankan pelaku selang 30 menit setelah kejadian pencurian.

“Saat itu kita berhasil mengamankan pelaku berinisal DW (32) di Jalan Soekarno Hatta, Km. 8, Rt.18 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan. Namun tiga pelaku lainnya yang bestatus sebagai ABH melarikan diri ke arah Samarinda”, Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut lagi Kapolsek menerangkang, setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh petugas di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu beserta dengan sembilan unit sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan di 8 lokasi yang berbeda.

“Delapan TKP yang menjadi aksi pencurian yakni dua terjadi di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong dan 2 lagi terjadi di Kecamatan Sanga-Sanga”, Ucap Kapolsek.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Janan guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *