Seorang Pemuda Desa Jantur Berhasil Diamankan Polsek Muara Muntai Sebagai Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan satu orang pemuda penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial N (24) di wilayah Desa Jantur Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (03/07/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Jantur. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

โ€œDari hasil penyelidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang berada di salah satu rumah yang ada di Desa Janur Kecamatan Muara Muntai”, Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut lagi Kapolsek menjelaskan, lalu unit reskrim Polsek Muara. dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku, ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,00 (satu koma nol nol) gram, 1 (satu) buah pipet kaca tersambung sedotan yang berisi kristal sabu sabu dengan berat bruto 3,55 (tiga koma lima lima) gram, 1 (satu) buah tas warna hitam merk AIGER, 1 (satu) Unit alat komunikasi Hp merek Iphone 12 promax warna biru dan 1 (satu) buah plastik klip bening.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Muara Muntai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun melalui layanan 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Muara Muntai.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *