Kukar – Polsek Kenohan mendatangi lokasi kejadian orang meninggal dunia karena tenggelam di Perairan Teluk Orgading Sungai Belayan tepatnya di Rt.1 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/07/2026) sekitar pukul 13.45 WITA.
Korban diketahui bernama A, laki-laki, lahir di Tuana Tuha 28 September 1976, warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan, Kejadian berawal pada hari Minggu 19 Juli 2026 sekitar Pukul 22.00 Wita saat Korban bersama Saksi 1 dan Saksi 2 pergi dari rumah adik Korban yang berada di Desa Tuana Tuha bermaksud untuk pergi mancing dengan menggunakan Perahu ces di teluk Orgading Sungai Belayan.
โSelesai memancing sekira pukul 00.00 WITA saat akan pulang dan melintas di TKP, Perahu Ces yang ditumpangi oleh Korban Oleng dan Miring kemudian Korban dan 2 orang saksi jatuh ke Sungai. Setelah itu Korban bersama 2 saksi berusaha berenang ke Tepi sungai, Tidak lama kemudian terdapat perahu warga yang melintas TKP dan menolong 2 orang Saksi, sedangkan Korban sudah tidak terlihat lagi. Karena Kondisi saat kejadian Malam hari tidak terdapat pencahayaan yang cukupโ, Ujar Kapolsek.
Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Juli 2016 mulai Pukul 08.00 Wita dilakukan Upaya Pencarian oleh Warga Masyarakat sekitar Desa Tuana Tuha dengan cara menyisir mengunakan perahu ces di sekitar lokasi kejadian serta cara tradisional dengan sistem kaitan dasar Sungai mengunakan ranting duri Rotan serta Mata Kail.
โYang mana pada Pukul 13.45 WITA korban dapat di temukan Oleh masyarakat yang membantu melakukan upaya Pencarian sejauh kurang lebih 800 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan Meninggal Dunia (mengapung)โ, Tandas AKP Gii Pratiwo.
Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut dilakukan autopsi terhadap korban.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Red)







