Polsek Tenggarong Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 7 Poket Sabu

Kukar – Jajaran Polsek Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IJ (35) penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan operasi Antik Mahakam 2026. Penindakan dilaksanakan pada hari Kamis 30 Juli 2026. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 7 poket sabu dengan berat bruto 1,91 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tenggarong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Rondong Demang Rt.15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 poket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok esse warna biru tua. Selain narkotika, polisi juga 1 unit sepeda motor honda beat dan 1 unit handphone Redmi 6A.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Tenggarong dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

โ€œKami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,โ€ ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *