Kukar – Polres Kukar menggelar Press Conference pengungkapan peredaran Narkotika pada pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang telah berlangsung dari tanggal 10 Juli hingga 30 Juli 2026, Jumat (31/7/2026).
Dalam operasi ini, Polres Kukar berhasil mengungkap 29 kasus dengan rincian targer operasi sebanyak 4 kasus dan non targer operasi sebanyak 25 kasus yang melibatkan 40 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki serta 5 orang perempuan.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polres Kukar berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 120,21 gram, ekstasi 4 butir dan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 8.243.000 (delapan juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah), alat hisap/bong, telepon genggam serta kendaraan bermotor.
Dalam operasi antik kali ini, team Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mencatat beberapa modus Operandi baru yang kerap digunakan oleh para pelaku, yaitu menggunakan Teknologi Google Maps untuk menaruh/ menyimpan narkotika dengan mengirim titik GPS kepada pembeli, pelaku juga kerap melakukan transaksi langsung di tempat hiburan keluarga yang salah satunya ada di wilayah Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.
Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra didalam press realese menyebutkan diperkirakan dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti diatas. masyarakat kutai kartanegara terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih sekitar 1.200 jiwa dengan asumsi terhadap 1 gram sabu bisa dikonsumsi sebanyak 10 orang.
Dirinya juga menegaskan komitmen Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terjadinya tindak pidana.
“Saya menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan berhenti setelah operasi antik mahakam ini berakhir. penegakan hukum yang tegas akan terus dilanjutkan secara berkala, baik melalui razia di tempat keramaian, pengawasan wilayah rawan, maupun pengembangan kasus ke jaringan yang lebih tinggi hingga munculnya narkotika jenis baru”, Tegas Wakapolres.
Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait untuk terus bersinergi memberikan informasi sekecil apapun jika mendapati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing melalui call center 110 yang siap melayani dan merespon laporan masyarakat selama 24 jam.
(Red)







