Kukar – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dilakukan saat api sudah berkobar. Polsek Sanga Sanga mengambil langkah konkret dengan memperkuat edukasi, deteksi dini dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah Karhutla di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah tersebut terlihat dalam kegiatan penyuluhan Karhutla oleh siswa Sesko TNI di BPU Kelurahan Pendingin, Rabu (2/9/2026).
Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendingin Aiptu Budi Santoso hadir langsung bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, kelurahan, para ketua RT serta tokoh masyarakat dan agama.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sanga Sanga berperan mendorong masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla dimulai dari lingkungan masing-masing. Warga diberikan pemahaman agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
Bhabinkamtibmas juga menjadi ujung tombak Polsek dalam membangun komunikasi dengan perangkat kelurahan, ketua RT dan masyarakat.
Informasi mengenai potensi kebakaran diharapkan dapat disampaikan sedini mungkin sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan.
Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid menegaskan, kepolisian tidak hanya bertindak ketika terjadi kebakaran, tetapi juga aktif melakukan langkah pencegahan di tengah masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk menjadi mata dan telinga di lingkungannya. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan. Kecepatan informasi sangat menentukan agar api dapat ditangani sebelum meluas,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, perangkat kelurahan, relawan dan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini Karhutla.
Polsek Sanga Sanga akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan, memantau kondisi wilayah serta membangun koordinasi apabila ditemukan potensi kebakaran.
Melalui langkah tersebut, Polsek Sanga Sanga berupaya memastikan pencegahan Karhutla tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diwujudkan melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan lingkungan, pelaporan cepat dan koordinasi lintas sektor.
(Red)






