Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui dua klasifikasi baku yang menjadi acuan nasional, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026. Pembaruan ini dilakukan agar kegiatan usaha dan jenis pekerjaan yang terus berkembang di masyarakat dapat dicatat sesuai dengan aktivitas dan tugas yang sebenarnya dijalankan.
Aktivitas ekonomi masyarakat memang tidak pernah diam. Usaha konten digital, pekerjaan di bidang keamanan siber, hingga pengelolaan daur ulang limbah kini menjadi bagian dari mata pencaharian sehari-hari. Agar perubahan itu terekam dengan baik dalam statistik, klasifikasi yang dipakai perlu mengikuti. Pembaruan KBLI dan KBJI ini merupakan bagian dari dua tahun perjalanan transformasi statistik BPS.
KBLI 2025: Kegiatan Usaha Dapat Dicatat Lebih Sesuai
KBLI adalah acuan untuk mengelompokkan berbagai kegiatan usaha. Melalui pembaruan 2025, pengelompokannya disesuaikan dengan perkembangan aktivitas ekonomi, sehingga beragam kegiatan usaha dapat dicatat lebih tepat menurut aktivitas yang dilakukan.
Salah satu yang kini diakomodasi adalah usaha konten digital dan media kreatif, di samping berbagai aktivitas ekonomi baru lainnya. Dengan klasifikasi yang lebih sesuai, pelaku usaha di bidang ini memiliki acuan yang jelas untuk menentukan kode kegiatan usahanya.
Kejelasan tersebut berdampak langsung pada urusan administrasi dan perizinan. Pelaku usaha dapat menggunakan KBLI 2025 sebagai pegangan dalam menentukan kode kegiatan usaha pada sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Kode yang sesuai dengan aktivitas sebenarnya membuat pengurusan administrasi dan perizinan menjadi lebih terarah.
KBJI 2026: 243 Kode Jabatan Baru
Pembaruan juga menjangkau dunia kerja. BPS merilis KBJI 2026 untuk memetakan jabatan secara lebih rinci berdasarkan tugasnya. Dibandingkan KBJI 2014, klasifikasi terbaru ini mencakup 2.380 jabatan, bertambah 243 kode jabatan baru.
Penambahan itu mencerminkan pekerjaan-pekerjaan yang kini makin umum. Pembuat konten, spesialis keamanan siber, dan teknisi daur ulang limbah, misalnya, dapat dicatat secara lebih spesifik sesuai dengan tugas yang dikerjakan.
Pemetaan yang lebih rinci ini bermanfaat bagi banyak pihak. Bagi perusahaan, KBJI membantu memetakan kebutuhan tenaga kerja. Bagi penyelenggara layanan ketenagakerjaan, klasifikasi ini dapat menjadi acuan pengembangan layanan, termasuk dalam rekrutmen dan pelatihan. Sementara bagi pencari kerja, rincian jabatan membantu mereka memahami keterampilan apa yang perlu disiapkan untuk masuk ke bidang yang diminati.
Kegunaan bagi Pelaku Usaha dan Pencari Kerja
Jika dilihat berdampingan, kedua klasifikasi ini bekerja dari dua sisi yang berbeda namun saling melengkapi. KBLI 2025 memberi kejelasan bagi pelaku usaha: jenis kegiatan usaha yang dijalankan memiliki tempat yang sesuai dalam klasifikasi, sehingga acuan untuk mengurus administrasi dan perizinan menjadi lebih jelas.
KBJI 2026 memberi kejelasan bagi dunia kerja: jabatan dirinci berdasarkan tugasnya, sehingga kebutuhan keterampilan di pasar kerja lebih mudah dibaca oleh perusahaan, penyelenggara pelatihan, maupun pencari kerja.
Menuju Indonesia Emas 2045
Pembaruan KBLI 2025 dan KBJI 2026 menjadi bagian dari transformasi statistik untuk bangsa. Data yang semakin relevan diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan keterampilan, sekaligus mendukung kesiapan menghadapi dunia kerja menuju Indonesia Emas 2045.
(Red)






