Kukar – Bidkum Polda Kaltim melaksanakan supervisi Kerma Hukum dan Fungsi Hukum di Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar pada hari, Senin (15/6/2026) Pagi.
Adapun tim dari Bidkum Polda Kaltim yakni AKBP Muntini (Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim), IPDA Jhon Jerri (Pamin 2 Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim), IPDA Hari Sucahyo (Pamin 7 Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim), BRIPKA Renny Monica Sari (Ps. Pamin 4 Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim), BRIPKA Rahmad (Bamin Subbagrenmin Bidkum Polda Kaltim) dan BRIPDA Mohammad Yoga Rachman Nuryadi (Bamin Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim.
Supervisi yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kukar ini turut melibatkan perwakilan dari Polres Kutai Barat dan Polres Mahakam Ulu. Kegiatan supervisi dari Bidkum Polda Kaltim dilaksanakan guna melakukan pendalaman berkaitan dengan Kerma Hukum dan Fungsi Hukum.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta sambutan dari Kapolres Kukar yang diwakili oleh Wakapolres Kukar Kompol Faris Izdiharuddin Raharja Putra. Selanjutnya, tim Bidkum Polda Kaltim menyampaikan tujuan supervisi, melakukan evaluasi administrasi, dan berdialog langsung dengan peserta untuk membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kerja sama hukum di lapangan.
Dari jajaran Polres Kukar, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar dan pereakilan personel yang ditunjuk dari satuan dan seksi terkait lainnya.
Melalui supervisi ini, diharapkan personel di wilayah dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme dalam mengelola kerja sama hukum, sekaligus memperkuat aspek administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal dan akuntabel.
(Red)







