Kapolres Kukar Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Ignasius, Keluarga Percayakan Penanganan Kasus Kepada Polisi

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar bersama jajaran bersilaturahmi dengan keluarga korban meninggal dunia atas nama Ignasius dikediaman orang tua korban, Sdr. Usah, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan belasungkawa Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar kepada keluarga korban sekaligus upaya membangun komunikasi dengan keluarga serta tokoh adat dan masyarakat setempat dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Intelkam Polres Kukar AKP Andy Wahyudi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Liu, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur Hendrik Tandoh, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Noh Ingan, Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Apniel Daniel dan Ajang Apui, Kepala Desa Kampung Baru Supardi Bath, serta orang tua korban Sdr. Usah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa keluarga korban.

“Kami datang untuk bersilaturahmi kepada keluarga korban sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa korban,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polres Kukar.

“Kami berharap keluarga yakin dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Polres Kutai Kartanegara akan mengungkap perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi korban.

AKBP Khairul Basyar juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut tidak terdapat kepentingan atau kecenderungan terhadap pihak tertentu. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ada tendensi apa pun. Perkara ini akan kami proses dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan kepada semua pihak,” jelasnya

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kepada keluarga mengenai pilihan untuk dilakukan atau tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari proses penyidikan. Keputusan tersebut disampaikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, orang tua korban, Sdr. Usah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Kukar beserta jajaran yang telah datang langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran yang telah hadir dan bersilaturahmi di tempat kami. Kami menyambut baik kedatangan beliau,” ungkap Usah.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *