Kapolres Kukar Hadiri Peninjauan dan Penguasaan Kembali Kawasan Tahura di Samboja Barat

Kukar โ€“ Komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dan menertibkan pemanfaatan lahan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditegaskan. Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama jajaran lintas lembaga melakukan peninjauan sekaligus penguasaan kembali kawasan Tahura di lokasi PT Singlurus Pratama, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran Forkopimda Kaltim dan Kukar serta unsur TNI-Polri dan kementerian/lembaga terkait.

Ketua Satgas PKH Kuntadi yang juga menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung didampingi Wakil Ketua I Lenjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Wakil Ketua II Komjen Pol. Syahardiantono beserta rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WITA. Kedatangan rombongan menjadi bagian dari rangkaian peninjauan lapangan atas kawasan yang telah diverifikasi oleh Satgas PKH.

Sebelum kegiatan berlangsung, jajaran Polsek Samboja terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan pengamanan di halaman Mako Polsubsektor Sungai Seluang, Jalan Balikpapanโ€“Handil II, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Apel dipimpin Iptu Iwan Setiawan dan diikuti personel yang tergabung dalam surat perintah pengamanan.

Setelah apel, personel menempati titik pengamanan yang telah ditentukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

Dalam paparan Dankorwil Satgas PKH Kaltim Kolonel Kav. Yuli Eko Hadiyanto disampaikan sejumlah hasil verifikasi terkait PT Singlurus Pratama. Berdasarkan data Satgas PKH, luas IUP PT Singlurus Pratama mencapai 1.361,51 hektare, dengan 111,71 hektare berada dalam wilayah PKP2B dan 1.249,79 hektare berada di luar PKP2B.

Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan kawasan seluas 111,71 hektare yang masuk dalam PKP2B, dengan potensi objek denda mencapai 101,44 hektare.

Adapun nilai denda yang harus dibayarkan PT Singlurus Pratama tercatat sebesar Rp147,31 miliar, sementara hingga pelaksanaan kegiatan telah dilakukan pembayaran sebesar Rp25 miliar.

Satgas PKH juga memaparkan bahwa penguasaan kembali kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi memiliki dampak strategis dan ekologis. Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal tegas pemerintah dalam menjaga wilayah penyangga IKN dari aktivitas ilegal, sekaligus mendukung pemulihan kawasan melalui reklamasi, penutupan lubang tambang, reforestasi dan pencegahan potensi bencana lingkungan.

Selain itu, penguasaan kembali kawasan diharapkan dapat membantu mencegah erosi, banjir bandang hingga pencemaran air akibat aktivitas pertambangan yang berpotensi berdampak terhadap wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Satgas PKH bersama rombongan kemudian melakukan pemasangan plang sebagai penanda penguasaan kembali kawasan Tahura. Kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers yang disampaikan Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak.

Usai seluruh rangkaian kegiatan, Ketua Satgas PKH bersama rombongan menuju helipad untuk kembali ke Balikpapan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa jajaran Polri siap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan kegiatan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan.

โ€œKehadiran Polri merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan, memastikan kegiatan berjalan aman serta memberikan kepastian situasi kamtibmas selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung,โ€ ujarnya.

Polres Kutai Kartanegara berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan, sekaligus memastikan setiap proses penertiban berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *