Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran Polres Kukar menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Dayak, unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Tabang, Minggu (9/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabang tersebut membahas penanganan dan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu dan para personel Polres Kukar.
Selain jajaran kepolisian, hadir pula Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para Kepala Desa, Kepala Adat, Perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku sesuai dengan alat bukti dan hasil penyidikan.
Ia meminta masyarakat Kecamatan Tabang untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat Tabang membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengungkap dan menangani perkara ini secara adil,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyoroti persoalan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sejumlah barang yang berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika diketahui berasal dari luar Kabupaten Kukar dan peredarannya terindikasi menuju wilayah Kecamatan Tabang.
Kapolres meminta seluruh unsur Muspika, tokoh adat, Kepala Desa dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras maupun narkotika.
“Kami berharap seluruh unsur Muspika bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Dari hasil yang kami lihat, persoalan yang terjadi berawal dari penggunaan minuman keras,” jelasnya.
AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan minuman keras.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar berjalan secara transparan, profesional dan seadil-adilnya.
Berdasarkan hasil penanganan awal, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang. Selanjutnya, para terduga pelaku akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Red)







