Faktualnusantara.com,PONTIANAK,KALIMANTAN BARAT โ Pimpinan Umum Media Partner Group Indonesia (MPGI), Sudomo, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Barat, Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., atas langkah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak di Kalimantan Barat.
Menurut Sudomo, penertiban tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum, melindungi lingkungan, dan menjawab harapan masyarakat yang menginginkan aktivitas pertambangan ilegal ditindak secara serius dan berkelanjutan.
โMPGI mengapresiasi langkah Kapolda Kalbar dalam penertiban PETI. Kami berharap ketegasan ini terus dipertahankan, bukan hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali di balik kegiatan pertambangan ilegal,โ ujar Sudomo.
Ia menegaskan, pemberantasan PETI harus dilakukan secara menyeluruh. Aparat diharapkan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri aliran dana, kepemilikan peralatan, serta jaringan yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut.
โJangan berhenti pada penambang kecil. Jika ingin memberantas PETI sampai ke akarnya, telusuri siapa pemodalnya dan siapa yang mengendalikan operasionalnya. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,โ tegasnya.
Menjaga Wibawa dan Kepercayaan Publik
Sudomo menilai, kepemimpinan Kapolda tidak hanya diukur dari pelaksanaan operasi, tetapi juga dari konsistensi penegakan hukum setelah operasi berlangsung. Menurutnya, ketegasan yang disertai integritas dan profesionalisme akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
โBapak Kapolda memiliki momentum untuk menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun. Wibawa seorang pemimpin akan terjaga ketika ketegasan dibuktikan melalui tindakan nyata, konsisten, dan tidak tebang pilih,โ ungkapnya.
Ia berharap penertiban PETI tidak menjadi operasi sesaat. Pengawasan berkelanjutan dan penindakan berdasarkan bukti yang sah harus menjadi langkah penting agar aktivitas ilegal tidak kembali beroperasi.
Sudomo juga mengingatkan bahwa PETI berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemberantasan pertambangan ilegal harus disertai upaya pencegahan serta perhatian terhadap pemulihan lingkungan.
โApresiasi ini sekaligus menjadi dorongan agar Kapolda Kalbar terus menjaga integritas, martabat, dan wibawa institusi. Masyarakat menantikan penegakan hukum yang benar-benar menyentuh akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang terbukti menjadi pemodal dan pengendali PETI,โ tutup Sudomo.
Bagi MPGI, keberhasilan pemberantasan PETI bukan sekadar berhentinya mesin tambang, melainkan kemampuan aparat mencegah aktivitas ilegal berulang, menindak pelanggaran berdasarkan hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Kapolda Kalbar Menyala! MPGI berharap ketegasan ini terus berlanjut, sehingga kepercayaan publik semakin kuat dan supremasi hukum benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Barat.
Sumber: Sudomo MPGI
Penulis/Editor: Decky Menziano






