Kukar โ Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Tenggarong Seberang memasang spanduk imbauan Karhutla di Desa Manunggal Jaya RT 03, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026).
Pemasangan spanduk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Melalui spanduk tersebut, masyarakat diajak menjaga lingkungan dari sumber api, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta ikut berperan aktif menyebarkan informasi pencegahan Karhutla kepada lingkungan sekitar.
Pesan utamanya jelas: jangan membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar ketika kondisi lahan kering dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hingga membahayakan masyarakat.
Polsek Tenggarong Seberang juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga diminta memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan bencana, tetapi juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Risky Tovas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
โJangan tunggu api membesar. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,โ menjadi pesan yang terus digaungkan kepada masyarakat.
(Red)







