Muara Kaman Jadi Perhatian, Lintas Sektor Bergerak Hadapi Ancaman Karhutla

Kukar – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat perhatian serius. Pemerintah kecamatan bersama TNI-Polri, Manggala Agni, Damkar, pemerintah desa hingga perusahaan sepakat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla secara bersama-sama.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla yang digelar di Gedung BPU Desa Muara Kaman Ulu, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin menegaskan, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh unsur harus bergerak bersama, terlebih wilayah Muara Kaman termasuk kawasan yang memiliki titik api cukup banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Lebih baik kita capek melakukan sosialisasi daripada kita capek memburu titik api,” tegasnya dalam rapat.

Sebagai langkah konkret, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Kaman sepakat menyiapkan pos terpadu Karhutla, disertai pembentukan pos siaga di masing-masing desa. Pos tersebut nantinya dilengkapi data personel, peralatan pemadam serta informasi titik sumber air sehingga respons terhadap kemunculan api dapat dilakukan lebih cepat.

Kapolsek juga meminta para kepala desa dan perangkat desa aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Sebelumnya, Forkopimcam Muara Kaman juga telah melakukan patroli Karhutla di Desa Sabintulung, Tunjungan, Muara Siran dan Liang Buaya. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan kepulan asap dari lahan yang sebelumnya terbakar dan langsung melakukan penyiraman serta pendinginan.

Sementara itu, Kepala Manggala Agni Kabupaten Kutai Kartanegara M. Faisal menyebut keberadaan posko siaga sangat membantu mengingat luasnya wilayah Kecamatan Muara Kaman. Pemetaan lokasi titik api juga dinilai penting untuk menentukan luas area terbakar dan strategi pemadaman.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Satgas Karhutla Kecamatan Muara Kaman Tahun 2026 akan menjadi wadah koordinasi untuk deteksi dini, pencegahan, pelaporan hingga penanganan awal kebakaran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat respons ketika titik api muncul, sekaligus mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *