Kukar – Polsek Tenggarong Seberang terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan di Jalan Tanjung Gersik RT 02, Desa Perjiwa, Minggu (30/8/2026).
Spanduk tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan dari sumber api, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran.
Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas menegaskan, pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
(Red)






