Menembus Jalur Sungai, Polisi dan BKSDA Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Cagar Alam Muara Kaman

Kukar – Bukan hanya manusia yang terancam ketika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi. Di balik kepulan asap dan lahan yang mengering, ada ekosistem serta satwa liar yang ikut dipertaruhkan.

Kesadaran itulah yang mendorong personel Polsek Muara Kaman bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun langsung melakukan patroli dan penanganan Karhutla di kawasan Cagar Alam Muara Kaman, Sabtu (29/8/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyusuri wilayah Desa Muara Kaman, Desa Tunjungan hingga Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan menggunakan ketinting, petugas membawa sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya mesin penyedot air mini, parang dan gepyok. Jalur sungai menjadi akses utama untuk mendekati sejumlah titik yang terdampak kebakaran.

Di tengah kondisi kawasan yang kering, petugas menemukan titik api di Desa Liang Buaya. Tanpa menunggu api meluas, tim langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3,5 hektare, berada di pinggir sungai dan masuk dalam kawasan cagar alam. Api berhasil dipadamkan, sementara pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Penanganan juga dilakukan di Desa Tunjungan dengan luas lahan terbakar sekitar seperempat hektare. Petugas kembali memastikan titik api dapat dikendalikan.

Kondisi di lapangan menjadi perhatian serius. Tanah di kawasan cagar alam terpantau mengering, sementara sejumlah anak sungai yang mengarah ke dalam kawasan juga dalam kondisi kering. Asap masih terlihat terbawa angin dari beberapa titik, terutama di wilayah Desa Liang Buaya, Tunjungan dan Muara Kaman.

Meski demikian, petugas memastikan keberadaan satwa di kawasan cagar alam tidak terdampak langsung oleh kebakaran yang ditangani. Area penghijauan dan vegetasi yang masih tersedia menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga habitat satwa.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di sekitar sungai, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin menegaskan bahwa menjaga kawasan cagar alam bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jangan sampai kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok atau membakar lahan justru menjadi awal dari kebakaran yang mengancam hutan dan habitat satwa,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan penanganan Karhutla tersebut melibatkan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Wahyu, personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Brigpol Ketut Ngardi, personel BKSDA Idi, serta Imron Saputra dari MMP.

Bagi petugas, memadamkan api bukan sekadar menghentikan kobaran. Setiap titik api yang berhasil dikendalikan merupakan upaya menyelamatkan hutan, menjaga habitat satwa dan mempertahankan kehidupan yang ada di dalamnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *