Kukar โ Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian yang merupakan residivis kasus serupa. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda oleh Tim Aligator Polres Kukar dengan di bantu Polsek Samarinda Seberang.
Pelaku diketahui berinisial I (36), warga Jalan Hj. Aminah Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dan berhasil diamankan Tim Aligator Polres Kukar bersama Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu sore (11/7/2026).
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang pada Senin (13/7/2026), menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 05.20 WITA di rumah korban Fitriani (21), warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar.
Bermula ketika korban sedang beristirahat di toko yang dimilikinya dan menaruh handphone miliknya di meja yang ada di depan tempat istirahat korban. Kemudian korban terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang.
Dari hasil penyelidikan Tim Alligator Polres Kukar, pelaku I melancarkan aksinya dibantu dengan pelaku lain yakni F. Dan untuk pelaku I sudah berhasil kita amankan, sementara Pelaku F masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang juga menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO V40 LITE warna silver, 1 (satu) unit Sepeda motor Jenis Honda Beat warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A6X warna purpel, 1 (satu) buah Handphone merk REALME C85 Pro warna purpel, 1 (satu) buah Handphone merk REALME C71 warna deep green dan 1 (satu) buah Handphone merk POCO F4 GT warna silver.
Pelaku kerap melancarkan aksinya di beberapa TKP antara lain, 2 (dua) TKP di wilayah Loa Kulu, 1 (satu) TKP di wilayah Jembayan, 2 (dua) TKP di wilayah Loa Janan dan 1 (satu) TKP di wilayah Tenggarong serta beberapa TKP di wilayah samarinda.
โPelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjutโ, Tutup Kasat Reskrim.
(Red)







