Kukar โ Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah berkobar. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya sumber api sejak awal menjadi pertahanan pertama dalam menjaga lingkungan.
Semangat tersebut digaungkan Polsek Muara Kaman melalui kegiatan pemasangan spanduk dan stiker imbauan Karhutla di sejumlah titik wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026).
Sekitar pukul 13.10 WITA, personel Polsek Muara Kaman bersama warga bergerak memasang spanduk dan stiker imbauan di Jalan Poros Muara KamanโSabintulung, Kecamatan Muara Kaman, serta Desa Bukit Jering.
Namun, kegiatan tersebut bukan hanya tentang memasang media imbauan. Di lokasi, personel kepolisian juga mengajak masyarakat memahami berbagai aktivitas sederhana yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan. Warga juga diminta lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan sumber api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting. Polisi ingin memastikan pesan pencegahan tidak berhenti di pinggir jalan, tetapi sampai ke lingkungan tempat masyarakat beraktivitas sehari-hari.
โPencegahan Karhutla dimulai dari hal-hal sederhana. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah sembarangan, dan yang paling penting jangan membuka lahan dengan cara membakar,โ pesan personel Polsek Muara Kaman kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Binmas Polsek Muara Kaman Iptu Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Tuyar Miyanto, Bhabinkamtibmas Brigpol Ery Wicaksono, Banit Intel Briptu Yusuf Efendi Prasetyo, serta Bripda Johan. Turut berpartisipasi personel keamanan dan masyarakat setempat, termasuk Sdr. Yono selaku security serta warga Desa Sabintulung dan Desa Bukit Jering.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus potensi kebakaran sejak dari sumbernya.
Melalui pemasangan spanduk dan stiker tersebut, Polsek Muara Kaman berharap pesan pencegahan dapat terus terlihat dan diingat masyarakat, sekaligus membangun budaya bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
(Red)






