Pebayuran – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus dilakukan aparat kewilayahan. Babinsa Desa Bantarsari, Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, turun langsung memonitor kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar di Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan layanan jemput bola dari UPTD II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, yang dihadirkan langsung ke desa guna mempermudah warga dalam melakukan pembayaran pajak.
Dalam kesempatan itu, Serka Nur Setiadi tidak hanya melakukan monitoring, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dan sadar dalam membayar pajak.
Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga.
“Kami mengajak masyarakat Bantarsari untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar PBB.
Danramil Pebayuran Kapten Inf Sutikno menyampaikan pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah yang kita rasakan bersama,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Aipda Sugiyarto selaku Binmaspol, Sekretaris Desa Bantarsari Endang, kolektor PBB Dani, Ketua UPTD II Asep beserta tim, para Ketua RT, serta warga setempat yang antusias memanfaatkan layanan pembayaran langsung di desa.
Dengan adanya pelayanan langsung dari Bapenda ini, warga mengaku lebih terbantu karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pajak.
Selain itu, kehadiran Babinsa dan aparat lainnya turut memberikan rasa aman serta meningkatkan semangat masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta diharapkan mampu meningkatkan capaian pembayaran PBB di wilayah Desa Bantarsari.
(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi







