Percepat Proyek Karian-Serpong, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Salurkan Ganti Rugi 15 Bidang Tanah

Kabupaten Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang merealisasikan pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karianโ€“Serpong (KSCS) pada Selasa (14/07/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam percepatan penyediaan infrastruktur air baku demi kemaslahatan masyarakat luas.

Agenda pembayaran UGR kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Amirsyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sikap kooperatif warga yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya demi kepentingan umum.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah mendukung penuh proses pengadaan tanah ini. Kerelaan warga merupakan kunci kelancaran pembangunan proyek strategis yang dinantikan banyak pihak ini,” ujar Amirsyah.

Pada pencairan ganti rugi tahap ini, sebanyak 15 bidang tanah telah menerima pembayaran, yang terdiri atas 8 bidang di Desa Rancabuaya, 4 bidang di Desa Ancol Pasir, 2 bidang di Desa Malang Nengah, serta 1 bidang di Desa Cikasungka.

Melalui sinergi dan dukungan penuh dari masyarakat setempat, Amirsyah optimis pelaksanaan fisik pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karianโ€“Serpong dapat dipacu lebih cepat. Infrastruktur vital ini diproyeksikan mampu mendongkrak pasokan air baku dan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan air bersih di berbagai wilayah target.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan taat hukum. Hal ini dilakukan demi memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan optimal dan memberikan asas manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *